Pujawali Ageng/Nyatur Pura Penataran Agung Dalem Dimade, Desa Adat Guliang Kangin, ring Anggara Kliwon Prangbakat, 31 Oktober 2023. Rangkaian Pujawali Nyatur, Pura Penataran Agung Dalem Dimade, Guliang Kangin : Ida Bhatara Masucian, 30 Oktober 2023, Ida Bhatara Masineb, Jumat 3 Nopember 2023 Selamat Datang, selamat berkunjung di Website Desa Adat Guliang Kangin. Media Informasi dan Komunikasi Aktifitas Desa Adat Guliang Kangin

Artikel

PERDA DESA ADAT KEMBALIKAN BALI JADI PUSAT PERADABAN

04 April 2019 01:11:11  Administrator  1.188 Kali Dibaca  Berita Desa

Perda ini juga akan mempertegas penjabaran era baru Bali di bawah Gubernur Wayan Koster dalam menjabarkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Perda Desa Adat didedikasikan untuk mengembalikan Bali menjadi Padma Bhuana. Perda ini ditetapkan  sebagai Perda Nomor 4 Tahun 2019.

Gubernur Koster dalam penjelasan singkatnya kepada Bali Post mengatakan, Perda Desa Adat ini akan menjadi regulasi yang komprehensif yang terukur dan efektif untuk mengembalikan Bali sebagai pusat peradaban dunia. Bali dengan kekuatan spiritual dan keindahan alamnya akan menjadi mercusuar peradaban dunia yang dilandasi dengan menguatnya keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan sesama serta manusia dengan alamnya. ‘”Komitmen inilah yang kami ingin jabarkan dalam era baru Bali kali ini. Saya berterima kasih atas kerja keras semua pihak dalam merumuskan Perda Desa Adat ini. Perda ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi sikap yang kuat untuk bersama-sama mengawal peradaban Bali,” jelasnya.

Gubernur Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menegaskan, Perda Desa Adat yang komprehensif ini merupakan hasil interaksi positif atas pencermatan terhadap makin kuat dan beragamnya tantangan mengawal peradaban Bali ke depan. “Saya menjamin pada era baru Bali, perda ini akan mengembalikan kejayaan Bali menjadi pusat peradaban dunia dengan konsep Padma Bhuana. Penjabaran regulasi, aturan teknis segera saya rumuskan termasuk rencana akasinya,” tegasnya.

Padma bhuana merupakan ruang atau bangunan suci untuk menstanakan Ida Sang Hyang Widhi sebagai simbolis dan gambaran dari makrokosmos atau bhuana agung. Bali sngatlah mungkin mengembalikan masa-masa kejayaan itu dengan menjaga peradabannya secara konsisten secara sekala dan niskala dengan spirit taksu Bali.

Dalam kaitan penjabaraan perda ini, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan segera membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) khusus menangani desa adat. Untuk itu akan dilakukan revisi perda berkaitan dengan penambahan atau penyempurnaan OPD yang ada. “Ada juga OPD yang menurut saya tidak begitu relevan, sementara OPD untuk mengurus desa adat ini harus disiapkan secara tersendiri,” ujarnya.

Secara khusus, Koster juga menggarisbawahi soal keberadaan pecalang yang turut diatur dalam Perda Desa Adat. Ke depan, pecalang akan diberdayakan sehingga betul-betul memiliki peranan.

Tidak saja dalam keamanan secara tradisional terkait kebutuhan untuk mendukung upacara agama, juga melaksanakan fungsi pengamanan wilayah bersinergi dengan aparat TNI/Polri. “Oleh karena itu ke depan akan dilaksanakan pendidikan dan pelatihan kepada para pecalang yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri untuk memberikan pengetahuan mengenai bagaimana cara menjaga wilayah. Karenanya akan disiapkan anggaran untuk pembinaan dan juga memberikan semacam tunjangan untuk para pecalang,” paparnya. (Sumber : Adv/balipost)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Chanel Youtube

Chanel Youtube

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jalan Raya Kembengan - Bangli
Desa Adat : Guliang Kangin
Kecamatan : Bangli
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 83355
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:593
    Kemarin:1.342
    Total Pengunjung:1.098.377
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:98.80.143.34
    Browser:Tidak ditemukan