Guliang Kangin, 23 Desember 2025 — Desa Adat Guliang Kangin melaksanakan upacara Pemelaspas Bangunan Bale Agung dan Bale Pawedan di Pura Puseh Bale Agung pada hari Selasa (23/12). Upacara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan diikuti oleh krama desa sebagai wujud syukur atas selesainya pembangunan serta penyucian bangunan suci tersebut sebelum difungsikan secara spiritual.
Kegiatan pemelaspas ini merupakan bagian penting dalam tradisi Hindu Bali, sebagai prosesi penyucian secara niskala terhadap bangunan yang telah selesai dibangun. Dengan dilaksanakannya upacara ini, Bale Agung dan Bale Pawedan diharapkan dapat menjadi tempat yang suci dan layak digunakan dalam berbagai kegiatan upacara adat dan keagamaan di lingkungan Desa Adat Guliang Kangin.
Pembangunan Bale Agung dan Bale Pawedan ini menelan biaya sebesar Rp. 340.251.000,-, yang bersumber dari Bantuan Dana Hibah Provinsi Bali sebesar Rp. 70.000.000,-, serta sisanya merupakan swadaya masyarakat melalui urunan dan punia dari krama desa. Hal ini mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Bali.
Bendesa Adat Guliang Kangin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Diharapkan keberadaan Bale Agung dan Bale Pawedan ini dapat memperkuat kegiatan adat, meningkatkan rasa kebersamaan, serta menjaga keharmonisan sekala dan niskala di lingkungan desa.
Melalui pelaksanaan upacara pemelaspas ini, Desa Adat Guliang Kangin kembali menegaskan komitmennya dalam melestarikan adat, budaya, dan spiritualitas sebagai warisan luhur yang harus dijaga bersama oleh generasi kini dan mendatang.